Program Supervisi Pendidik dan Tenaga Kependidikan


Pada dasarnya tugas pokok kepala sekolah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pembelajaran di sekolah. Dengan kata lain salah satu tugas kepala sekolah sebagai pembinaan yang dilakukan memberikan arahan, bimbingan, contoh dalam proses pembelajaran di sekolah. Berarti bahwa kepala sekolah merupakan supervisor yang bertugas melaksanakan supervisi pembelajaran


Share:

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI SMP WACHID HASYIM 7 SURABAYA

Popular Posts

Powered by Blogger.

Total Pageviews

Pengikut

Labels

Surya

Recent Posts

Label Cloud

Image (4) Kegiatan (2) Kesiswaan (6) Kurikulum (11) PPDB (2) Program (14)